Tata Kelola

Pedoman Tata Kelola PT Transpacific Finance

Sesuai peraturan OJK No.030/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan, maka Manajemen menetapkan pedoman Tata Kelola Perusahaan sebagai berikut:

 

  1. Tata Kelola Perusahaan Yang Baik adalah struktur dan proses yang digunakan dan diterapkan Organ Perusahaam untuk meningkatkan pencapaian sasaran hasil usaha dan mengoptimalkan nilai perusahaan bagi seluruh pemangku kepentingan secara akuntabel dan berlandaskan peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika.
  2. Organ Perusahaan adalah Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris.
  3. Pemangku Kepentingan adalah pihak yang memiliki kepentingan terhadap Perusahaan, baik langsung maupun tidak langsung, antara lain Debitur, Pemegang Saham, Karyawan, Kreditur, Penyedia Barang dan Jasa dan Pemerintah.
  4. Dalam setiap aktivitas Perusahaan, prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik wajib dilaksanakan dalam setiap kegiatan usaha pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi.
  5. Adapun prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang meliputi:
    • Keterbukaan (transparency) 
      yaitu keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam pengungkapan dan penyediaan informasi yang relevan mengenai Perusahaan, yang mudah diakses oleh Pemangku Kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat,
    • Akuntabilitas (accountability)
      yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban Organ Perusahaan sehingga kinerja Perusahaan dapat berjalan  secara transparan, wajar, efektif, dan efisien,
    • Pertanggungjawaban (responsibility)
      yaitu kesesuaian pengelolaan Perusahaan dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat;
    • Kemandirian (independency)
      yaitu keadaan Perusahaan yang dikelola secara mandiri dan profesional serta bebas dari Benturan Kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat,
    • Kesetaraan dan Kewajaran (fairness) 
      yaitu kesetaraan, keseimbangan, dan keadilan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian, peraturan perundang-undangan, dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
  6. Yang dimaksud Benturan Kepentingan adalah keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis Perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris serta pegawai Perusahaan.
  7. Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik bertujuan untuk:
    1. mengoptimalkan nilai Perusahaan bagi Pemangku Kepentingan, khususnya Debitur, Kreditur, dan/atau Pemangku Kepentingan lainnya;
    2. meningkatkan pengelolaan Perusahaan secara profesional, efektif, dan efisien;
    3. meningkatkan kepatuhan Organ Perusahaan dan jajaran di bawahnya agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi pada etika yang tinggi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kesadaran atas tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap Pemangku Kepentingan maupun kelestarian lingkungan;
    4. mewujudkan Perusahaan yang lebih sehat, dapat diandalkan, amanah, dan kompetitif;
    5. meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.
  8. Berikut ketentuan penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik:
    • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
    • Pemegang Saham
    • Direksi
    • Dewan Komisaris
    • Transparansi Kepemilikan
    • Auditor Eksternal
    • Praktik dan Kebijakan Renumerasi
    • Tata Kelola Pembiayaan
    • Manajemen risiko dan Pengendalian Internal
    • Rencana Bisnis Tahunan
    • Keterbukaan Informasi
    • Etika Bisnis
    • Pelaporan

 

Butuh modal saat ini? Kami dapat membantu Anda, hubungi kami sekarang

Copyright 2019-2020 PT Transpacific Finance | All Rights Reserved | www.transfinance.co.id
error: Content is protected !!